Print this page

Surat Edaran Tentang Pemberhentian/Meniadakan Kegiatan Ekstrakurikuler

Friday, 28 August 2020 09:40 Written by  font size decrease font size decrease font size increase font size increase font size
Surat Edaran Tentang Pemberhentian/Meniadakan Kegiatan Ekstrakurikuler
   
Surat Edaran Tentang Pemberhentian/Meniadakan Kegiatan Ekstrakurikuler |||| ||||

Surat Edaran Tentang Pemberhentian/Meniadakan Kegiatan Ekstrakurikuler

Dasar Surat :

  1. Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19);
  2. Surat Edaran Nomor 443.2/00500/SETDA/2020 Tanggal 18 Maret Tahun 2020, Tentang Status Siaga Darurat Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan;
  3. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 0120 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan SMA, SMK dan SLB Kalimantan Selatan Tahun Pelajaran 2020/2021;

Silahkan DOWNLOAD SURAT EDARANNYA >>DISINI<<

Read 2895 times
Rate this item
(0 votes)
Last modified on Monday, 31 August 2020 09:53
Super User

Administrator SMKN 1 Satui

Website: https://smkn1satui.sch.id

Latest from Super User