Print this page

Surat Edaran Pelaksanaan 3 M

الإثنين, 14 أيلول/سبتمبر 2020 12:25 Written by  font size decrease font size decrease font size increase font size increase font size
Surat Edaran Pelaksanaan 3 M
   
Surat Edaran Pelaksanaan 3 M |||| ||||

Pelaksanaan edukasi 3M

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi COVID-19 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan dalam setiap kegiatan pendidikan;
  2. bagi kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota agar menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan guru untuk senantiasa menyampaikan pesan singkat edukasi 3M dan/atau menayangkan video edukasi 3M durasi “1-2 menit” setiap memulai proses pembelajaran baik yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (PTM) maupun yang masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ); dan
  3. materi edukasi 3M di lingkungan pendidikan dapat diakses pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

File bisa di DOWNLOAD DI SINI

 

Read 1223 times
Rate this item
(0 votes)
Super User

Administrator SMKN 1 Satui

Website: https://smkn1satui.sch.id

Latest from Super User