Sehubungan dengan adanya pembagian SKL Kelas XII tahun pelajaran 2020/2021 maka dengan ini disampaikan pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terlampir. Bagi siswa/i yang akan mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) di WAJIBKAN mengikuti aturan sebagaimana berikut:
- Memakai masker
- Tidak bergerumbul atau menjaga jarak
- Memakai pakaian sopan, bebas pantas (laki-laki memakai baju berkerah)
- Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) mengikuti jadwal sebagaimana terlampir
- Apabila tidak dapat mengikuti jadwal sebagaimana terlampir maka silahkan menghubungi wali kelas masing-masing.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
DOWNLOAD DISINI Surat Jadwal pengambilan SKL